Tuesday, February 28, 2012

Perkosa 3 Gadis Thailand di Bawah Umur, Pria Inggris Dibui 21 Tahun

Bangkok - Seorang pria berkebangsaan Inggris dijatuhi vonis 21 tahun penjara karena memperkosa 3 gadis di bawah umur di Thailand. Ketiga gadis tersebut dipaksa oleh salah seorang ibu gadis tersebut, untuk berhubungan seks dengan pria berusia 45 tahun itu.


Stuart Hargreaves Lloyd (45), dinyatakan bersalah oleh suatu pengadilan di Thailand atas pidana pemerkosaan di bawah umur. Perbuatan bejat Stuart ini dilakukannya pada tahun 2004 hingga Agustus 2010 lalu.


Pemerkosaan ini dilakukan di sebuah hotel di Bangkok dan sebuah resort di Pattaya. Demikian seperti dilansir olehAFP, Selasa (28/2/2012).


Masih dalam kasus yang sama, seorang wanita Thailand telah terlebih dahulu dijatuhi vonis 42 tahun penjara. Wanita berusia 50 tahun tersebut dinyatakan bersalah karena memaksa ketiga gadis di bawah umur tersebut, yang termasuk putrinya sendiri, untuk melayani si pria Inggris.


Ketiga gadis yang menjadi korban dalam kasus ini, rata-rata berumur di bawah 15 tahun. Di pengadilan, mereka bisa memberikan bukti bahwa mereka dipaksa untuk berhubungan seks dengan Stuart.


Atas tuduhan ini, baik Stuart maupun si wanita Thailand menyangkalnya. Kendati demikian, pengadilan tetap menjatuhkan hukuman penjara yang cukup berat terhadap keduanya.


"Terdakwa pertama dinyatakan bersalah karena memaksa gadis-gadis tersebut untuk menjadi pelacur dan divonis 42 tahun penjara, sedangkan terdakwa kedua dinyatakan bersalah atas pemerkosaan di bawah umur dan divonis 21 tahun penjara," jelas seorang pejabat pengadilan setempat.


Published with Blogger-droid v2.0.4

0 comments:

Post a Comment